https://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/issue/feedJurnal Bhakti Adhyaksa2025-09-18T14:20:18+00:00Ahmad Ikraamakhmadikraam@stih-adhyaksa.ac.idOpen Journal Systems<p><strong>Jurnal Bhakti Adhyaksa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa</strong> merupakan jurnal ilmiah yang memuat makalah dan artikel ilmiah yang berasal dari hasil-hasil penelitian terapan berbasis Pengabdian kepada Masyarakat.</p> <p>Jurnal ini diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan Juli oleh Bagian Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang didukung oleh Pusat Kajian Kejaksaan.</p>https://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/92Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Kejaksaan Dan Badan Peradilan Di Indonesia” Di SMA Bunda Kandung2025-07-29T04:11:07+00:00R. Narendra Jatnanarenjatna@ui.ac.idBambang Sugeng Rukmonobambang.rukmono@stih-adhyaksa.ac.idRiski Septiwanriski.septiawan@stih-adhyaksa.ac.idShania Revanne Rshania.ramadhani@stih-adhyaksa.ac.idNata Meilaninata.meilani@stih-adhyaksa.ac.idNathania Trixie Masikomenathania.masikome@stih-adhyaksa.ac.idMuhammad Farhan Rmuhammad.radhitya@stih-adhyaksa.ac.id<p>Penyuluhan hukum di SMA Bunda Kandung bertujuan meningkatkan kesadaran hukum siswa melalui materi tentang fungsi Kejaksaan, peran lembaga peradilan, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran umum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan secara interaktif melalui metode ceramah, diskusi, serta pre-test dan posttest untuk mengukur efektivitas penyampaian materi. Hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa dari sekitar 45% menjadi 85%. Partisipasi aktif juga terlihat dari antusiasme siswa dalam sesi tanya jawab, menandakan ketertarikan mereka terhadap isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Penyuluhan ini dinilai efektif sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Oleh karena itu, program semacam ini direkomendasikan menjadi kegiatan rutin dengan dukungan kurikulum dan evaluasi berkala agar pemahaman hukum siswa dapat terus meningkat secara berkelanjutan.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksahttps://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/89Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Perikatan” di SMA Pattimura Jakarta2025-07-29T03:52:56+00:00Amir Firmansyahamirfirmansyah@stih-adhyaksa.ac.idNi Ketut Ayu Intanna Dewiayu.intanna@stih-adhyaksa.ac.idNathania Trixie Masikomenathania.masikome@stih-adhyaksa.ac.idNata Meilaninata.meilani@stih-adhyaksa.ac.idPradhana Mahardika Swastyayanapradhana@stih-adhyaksa.ac.id<p>Minimnya pemahaman siswa terhadap dasar-dasar hukum perdata, khususnya mengenai hukum perikatan, menjadi perhatian penting di tengah kompleksitas hubungan sosial dan ekonomi di era modern saat ini. Banyak siswa yang belum memahami bagaimana perjanjian atau kesepakatan memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berupa penyuluhan hukum di SMA PATTIMURA Jakarta. Penyuluhan ini mengangkat tema “Hukum Perikatan” dengan tujuan memperkenalkan konsep-konsep dasar terkait hubungan hukum yang timbul dari perjanjian antara dua pihak atau lebih. Kegiatan dilaksanakan melalui metode interaktif berupa penyampaian materi secara komunikatif dan sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari siswa. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya mendapatkan wawasan dasar tentang hukum perdata, tetapi juga ditanamkan kesadaran hukum sejak dini. Harapannya, siswa mampu memahami pentingnya perikatan dan tanggung jawab hukum dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga kepercayaan dan memenuhi kewajiban hukum antarindividu.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksahttps://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/91Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Lembaga Negara Indonesia” di SMA Negeri 5 Kab Tangerang2025-07-29T04:05:04+00:00Mukhlismuchlis@stih-adhyaksa.ac.idMuhammad Reza Fahlevireza.fahlevi@stih-adhyaksa.ac.idJavon Emily Maniagasijavon.emily@stih-adhyaksa.ac.idNur Ayudia Hasanahnur.hasanah@stih-adhyaksa.ac.idSyah Alya Wijayasyah.wijaya@stih-adhyaksa.ac.id<p>Peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai sistem ketatanegaraan merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya hukum dan demokrasi di Indonesia. Salah satu aspek penting adalah pengenalan terhadap lembagalembaga negara yang berperan dalam sistem pemerintahan Indonesia, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA mengenai fungsi, peran, dan kewenangan lembaga negara, dengan fokus pada Kejaksaan dan Badan Peradilan. Melalui metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi mini sidang, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman siswa terhadap sistem hukum dan struktur kelembagaan negara. Hasil evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan pada aspek pengetahuan dan kesadaran hukum siswa. Program ini diharapkan menjadi langkah awal membentuk generasi muda yang melek hukum dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara secara konstitusional.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksahttps://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/101Pemberian Pemahaman Akan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Di SMAN 17 Jakarta2025-09-18T14:20:18+00:00Indah Siti Apriliaindahsa@fh.untar.ac.idRian Achmad Perdanarian_ahmad@borobudur.ac.id<p>Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang muncul dari karya intelektual manusia dari hasil kreatifitas dan daya pikir yang dibentuk menjadi sebuah karya yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. HKI terbagi menjadi berbagai bagian yang mengacu pada TRIPs Agreement seperti hak cipta, merek dagang, indikasi geografis, desain industry, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan informasi tertutup. HKI tentunya perlu mendapat perlindungan karna merupakan hasil daya pikir kreatif dan identitas sebuah bisnis kedepannya yang mempunyai nilai eksklusifitas dan nilai ekonomi. Dewasa ini banyak Tindakan-tindakan illegal yang terjadi dalam Masyarakat umum, seperti merek palsu, penggandaan buku berhak cipta tanpa izin dan lain sebagainya, yang mana tentu siswa sekolah menengah atas perlu memahami hal-hal tersebut. Oleh karenanya diadakanlah kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMAN 17 Jakarta yang berujuan untuk memberikan pemahaman hak kekayaan intelektual bagi para siswa untuk dapat merespons isu terkini dalam Masyarakat.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksahttps://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/90Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Sanksi” di Edu Fair SMA Negeri 82 Jakarta2025-07-29T03:59:26+00:00Zul Karnenzulkarnen@stih-adhyaksa.ac.idMohamad Mahendra Ryowijayamryowijaya@stih-adhyaksa.ac.idMuhammad Farhan Radhityamuhammad.radhitya@stih-adhyaksa.ac.idZahra Febriantizahra.febrianti@stih-adhyaksa.ac.idTasya Berliana Chintyatasya.chintya@stih-adhyaksa.ac.id<p>Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di SMA Negeri 82 Jakarta menghadirkan penyuluhan hukum dengan tema “Hukum Sanksi” untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai jenis dan fungsi sanksi dalam penegakan hukum. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum agar siswa memahami pentingnya sanksi sebagai alat untuk mencegah pelanggaran serta menjaga ketertiban sosial. Materi disampaikan melalui presentasi dan diskusi interaktif agar siswa dapat aktif berdialog dan mengaitkan konsep hukum dengan pengalaman nyata mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa untuk mensosialisasikan program studi hukum serta peluang karier di bidang hukum. Dengan pendekatan yang komunikatif, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum yang kuat di kalangan generasi muda dan memberikan manfaat bagi perkembangan pemahaman hukum siswa di SMA Negeri 82 Jakarta.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksahttps://jurnal.stih-adhyaksa.ac.id/index.php/jba/article/view/88Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Dagang” di MA Annajah Jakarta2025-07-29T03:44:09+00:00Maydika Ramadanimaydika.ramadani@stih-adhyaksa.ac.idCinta Sekar Kinanticinta.kinanti@stih-adhyaksa.ac.idNathania Trixie Masikomenathania.masikome@stih-adhyaksa.ac.idRiski Septiawanriski.septiawan@stih-adhyaksa.ac.idTasya Berliana Chintyatasya.chintya@stih-adhyaksa.ac.id<p>Penyuluhan hukum dagang di MA Annajah Jakarta bertujuan meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang prinsip hukum dagang seperti kontrak bisnis, perlindungan konsumen, dan kewajiban hukum dalam transaksi usaha. Literasi hukum dibutuhkan bagi yang mulai mengembangkan usaha kecil agar bisnis berjalan sesuai prinsip legalitas dan keadilan. Program ini menggunakan metode participatory learning melalui ceramah interaktif, diskusi kasus, simulasi kontrak, dan sesi konsultasi hukum. Evaluasi dengan <em>pre-test</em> dan <em>post-test</em> menunjukkan peningkatan skor peserta dari 50% menjadi 85%. Peserta juga lebih sadar pentingnya kontrak tertulis dan perlindungan hukum dalam bisnis. Penyuluhan ini efektif membentuk budaya bisnis berbasis kepastian hukum di Sekolah Menengah Atas. Disarankan program dilanjutkan dengan pendampingan hukum, modul khusus, dan kerja sama dengan lembaga hukum guna mendukung usaha yang legal dan profesional.</p>2025-07-01T00:00:00+00:00Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Bhakti Adhyaksa