Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Kejaksaan Dan Badan Peradilan Di Indonesia” Di SMA Bunda Kandung

Penulis

  • R. Narendra Jatna Universitas Indonesia
  • Bambang Sugeng Rukmono Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Riski Septiwan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Shania Revanne R Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Nata Meilani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Nathania Trixie Masikome
  • Muhammad Farhan R Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa

Kata Kunci:

penyuluhan hukum, badan peradilan, pendidikan hukum di sekolah

Abstrak

Penyuluhan hukum di SMA Bunda Kandung bertujuan meningkatkan kesadaran hukum siswa melalui materi tentang fungsi Kejaksaan, peran lembaga peradilan, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran umum di kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan secara interaktif melalui metode ceramah, diskusi, serta pre-test dan posttest untuk mengukur efektivitas penyampaian materi. Hasil penyuluhan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa dari sekitar 45% menjadi 85%. Partisipasi aktif juga terlihat dari antusiasme siswa dalam sesi tanya jawab, menandakan ketertarikan mereka terhadap isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Penyuluhan ini dinilai efektif sebagai langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Oleh karena itu, program semacam ini direkomendasikan menjadi kegiatan rutin dengan dukungan kurikulum dan evaluasi berkala agar pemahaman hukum siswa dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01

Terbitan

Bagian

Artikel