Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Sanksi” di Edu Fair SMA Negeri 82 Jakarta

Penulis

  • Zul Karnen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Mohamad Mahendra Ryowijaya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Muhammad Farhan Radhitya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Zahra Febrianti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Tasya Berliana Chintya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa

Kata Kunci:

penyuluhan hukum, hukum sanksi, kesadaran hukum

Abstrak

Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di SMA Negeri 82 Jakarta menghadirkan penyuluhan hukum dengan tema “Hukum Sanksi” untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai jenis dan fungsi sanksi dalam penegakan hukum. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum agar siswa memahami pentingnya sanksi sebagai alat untuk mencegah pelanggaran serta menjaga ketertiban sosial. Materi disampaikan melalui presentasi dan diskusi interaktif agar siswa dapat aktif berdialog dan mengaitkan konsep hukum dengan pengalaman nyata mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa untuk mensosialisasikan program studi hukum serta peluang karier di bidang hukum. Dengan pendekatan yang komunikatif, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum yang kuat di kalangan generasi muda dan memberikan manfaat bagi perkembangan pemahaman hukum siswa di SMA Negeri 82 Jakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01

Terbitan

Bagian

Artikel