Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Dagang” di MA Annajah Jakarta

Penulis

  • Maydika Ramadani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Cinta Sekar Kinanti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Nathania Trixie Masikome Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Riski Septiawan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Tasya Berliana Chintya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa

Kata Kunci:

literasi hukum, kontrak bisnis, perlindungan konsumen, usaha kecil

Abstrak

Penyuluhan hukum dagang di MA Annajah Jakarta bertujuan meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang prinsip hukum dagang seperti kontrak bisnis, perlindungan konsumen, dan kewajiban hukum dalam transaksi usaha. Literasi hukum dibutuhkan bagi yang mulai mengembangkan usaha kecil agar bisnis berjalan sesuai prinsip legalitas dan keadilan. Program ini menggunakan metode participatory learning melalui ceramah interaktif, diskusi kasus, simulasi kontrak, dan sesi konsultasi hukum. Evaluasi dengan pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan skor peserta dari 50% menjadi 85%. Peserta juga lebih sadar pentingnya kontrak tertulis dan perlindungan hukum dalam bisnis. Penyuluhan ini efektif membentuk budaya bisnis berbasis kepastian hukum di Sekolah Menengah Atas. Disarankan program dilanjutkan dengan pendampingan hukum, modul khusus, dan kerja sama dengan lembaga hukum guna mendukung usaha yang legal dan profesional.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01

Terbitan

Bagian

Artikel