Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Hukum Dagang” di MA Annajah Jakarta
Kata Kunci:
literasi hukum, kontrak bisnis, perlindungan konsumen, usaha kecilAbstrak
Penyuluhan hukum dagang di MA Annajah Jakarta bertujuan meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang prinsip hukum dagang seperti kontrak bisnis, perlindungan konsumen, dan kewajiban hukum dalam transaksi usaha. Literasi hukum dibutuhkan bagi yang mulai mengembangkan usaha kecil agar bisnis berjalan sesuai prinsip legalitas dan keadilan. Program ini menggunakan metode participatory learning melalui ceramah interaktif, diskusi kasus, simulasi kontrak, dan sesi konsultasi hukum. Evaluasi dengan pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan skor peserta dari 50% menjadi 85%. Peserta juga lebih sadar pentingnya kontrak tertulis dan perlindungan hukum dalam bisnis. Penyuluhan ini efektif membentuk budaya bisnis berbasis kepastian hukum di Sekolah Menengah Atas. Disarankan program dilanjutkan dengan pendampingan hukum, modul khusus, dan kerja sama dengan lembaga hukum guna mendukung usaha yang legal dan profesional.