Pengabdian Kepada Masyarakat, Penyuluhan Hukum “Personal Data Protection” dan Sosialisasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa di SMAN 34 Jakarta
Kata Kunci:
penyuluhan hukum, perlindungan data pribadi, keamanan digitalAbstrak
Media digital kini berperan sebagai medium bagi remaja dalam menjalankan aktivitas, proses pembelajaran, serta interaksi sosial. Sebagian besar peserta didik menggunakan kontak pribadi mereka dalam proses registrasi akun pada berbagai platform media sosial. Permasalahan hukum terkait penyalahgunaan data pribadi pada platform digital semakin marak terjadi di Indonesia. Hal ini turut dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran pemilik data terhadap pentingnya perlindungan informasi pribadi mereka. Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya para siswa SMA Negeri 34 Jakarta terkait perlindungan data pribadi atau personal data protection sehingga dapat meningkatkan kesadaran siswa bahwa data pribadi yang dimiliki mereka adalah penting untuk dijaga Program ini melibatkan pemaparan materi dan diskusi interaktif terkait topik tersebut. Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa mengadakan sosialisasi di SMAN 34 Jakarta untuk memberikan informasi mengenai program studi hukum dan kesempatan karier di bidang hukum.