Pengabdian Kepada Masyarakat Penyuluhan Hukum “Kejahatan Siber Dan Perlindungan Data Pribadi” Di SMAN 104 Jakarta

Penulis

  • Muhammad Rizqi Alfarizi Ramadhan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Nata Meilani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Nathania Trixie Masikome
  • Melani Ayu
  • Ibnu Rizqi Suwondo
  • Qahrema Ikram Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa

Kata Kunci:

kejahatan siber, perlindungan data pribadi, keamanan digital

Abstrak

Media digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan remaja, terutama dalam proses belajar dan bersosialisasi. Namun, penggunaan data pribadi secara sembarangan di berbagai platform media sosial meningkatkan risiko kejahatan siber, seperti pencurian data dan penyalahgunaan identitas. Kurangnya pemahaman siswa terhadap pentingnya perlindungan data pribadi menjadi salah satu faktor penyebabnya. Sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan literasi digital, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa menyelenggarakan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMA Negeri 104 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum tentang kejahatan siber dan pentingnya menjaga data pribadi. Melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif, siswa diajak memahami berbagai bentuk ancaman digital dan langkah perlindungannya. Selain itu, STIH Adhyaksa juga memperkenalkan program studi hukum dan prospek karier di bidang hukum, agar siswa semakin terbuka terhadap pentingnya peran hukum di era digital.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-23

Terbitan

Bagian

Artikel