Pengabdian Kepada Masyarakat Manajemen Risiko Hukum dalam Pengambilan Keputusan
Kata Kunci:
manajemen risiko hukum, pengambilan keputusan, Pengabdian Masyarakat, risiko hukum, tata kelola pemerintahanAbstrak
Manajemen risiko hukum dalam pengambilan keputusan adalah suatu hal yang sangat penting untuk menghindari masalah hukum yang bisa merugikan organisasi, pemerintah, atau individu. Tujuan dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya manajemen risiko hukum dalam pengambilan keputusan, serta bagaimana cara mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko hukum tersebut. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan seminar, pelatihan interaktif, serta studi kasus yang berkaitan dengan risiko hukum dalam sektor publik dan swasta. Hasil dari pelaksanaan program ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta tentang konsep manajemen risiko hukum dan penerapannya dalam pengambilan keputusan. Peserta juga diberikan keterampilan praktis untuk mengelola risiko hukum dalam situasi nyata. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan yang lebih bertanggung jawab dan meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat muncul akibat keputusan yang tidak sesuai dengan hukum.