Pengabdian Kepada Masyarakat “International Organization Law"

Penulis

  • Amir Firmansyah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Akhmad Ikraam Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • Ananda Desafa Putri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa
  • David Jafra Ravaneza Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa

Kata Kunci:

Pengabdian kepada Masyarakat, Hukum Organisasi Internasional, Edukasi Hukum, Tata Kelola Global, Kerja Sama Internasional

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum organisasi internasional bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran, fungsi, dan mekanisme organisasi internasional dalam mengatur hubungan antarnegara. Program ini dirancang untuk memperkenalkan dasar-dasar hukum organisasi internasional serta relevansinya dalam kehidupan global, terutama terkait isu-isu seperti perdamaian, perlindungan hak asasi manusia, dan kerja sama ekonomi. Melalui pelatihan, seminar, dan simulasi kasus, program ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Hasil program menunjukkan peningkatan signifikan dalam kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya peran organisasi internasional dalam tata kelola global. Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi untuk memperluas edukasi hukum organisasi internasional kepada masyarakat yang lebih luas, sehingga mendorong kolaborasi yang lebih baik antara individu, komunitas, dan institusi dalam mendukung tujuan organisasi internasional

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-29

Terbitan

Bagian

Artikel